05 Januari 2021 454 kali
Dalam pelaksanaan g-absen dan g-kinerja di lingkup pemkab buleleng yang akan diberlakukan efektif mulai tahun 2021. 1. mulai tanggal 4 januari 2021 dimohon untuk para kepala SKPD dan Kabag untuk menegaskan PNS di lingkup pemkab buleleng agar mulai menggu