(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

Pemkab Buleleng Raih Predikat Sangat Baik (A-) dalam Hasil PEKPPP Tahun 2025

Admin organisasisetda | 12 Januari 2026 | 5 kali

Pemkab Buleleng Raih Predikat Sangat Baik (A-) dalam Hasil PEKPPP Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali mencatatkan capaian membanggakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Kementerian, Lembaga, dan Daerah Tahun 2025, Pemkab Buleleng berhasil meraih nilai indeks 4,20 dengan kategori A-.
Mengacu pada Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang Mekanisme dan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, kategori A- termasuk dalam predikat Sangat Baik. Capaian ini menunjukkan bahwa kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Buleleng telah memenuhi standar tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Dalam pelaksanaan PEKPPP Tahun 2025, lokus penilaian pelayanan publik di Kabupaten Buleleng ditetapkan pada dua perangkat daerah, yaitu Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kedua perangkat daerah tersebut dinilai secara komprehensif sebagai representasi pelayanan dasar dan pelayanan administratif strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Penilaian oleh Kementerian PANRB dilakukan melalui tahapan pengolahan data, validasi, serta penetapan hasil akhir oleh Tim Evaluator, dengan memperhatikan berbagai aspek penilaian, antara lain kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan pengaduan, serta inovasi pelayanan.
Selain penilaian eksternal oleh Kementerian PANRB, Pemerintah Kabupaten Buleleng juga secara konsisten melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) secara mandiri. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Pembina dan Tim Monitoring serta Evaluasi (Monev) Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng Tahun 2025 sebagai bagian dari penguatan pengendalian internal dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Hasil penilaian mandiri tersebut turut menjadi nilai tambah dalam pelaksanaan PEKPPP Tahun 2025, karena mencerminkan kesiapan dan komitmen pemerintah daerah dalam membina serta mengawal kualitas pelayanan publik secara berkesinambungan. Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Buleleng mendaftarkan sebanyak 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berada pada zona hijau penilaian pelayanan publik, sebagai bentuk kepercayaan diri daerah terhadap capaian kinerja pelayanan publik yang telah dibangun.
Pelaksanaan PEKPPP Mandiri tidak hanya berfungsi sebagai instrumen evaluasi internal, tetapi juga sebagai dasar penyusunan rekomendasi dan rencana tindak lanjut perbaikan pelayanan pada masing-masing perangkat daerah. Melalui mekanisme ini, perangkat daerah didorong untuk terus menjaga konsistensi pemenuhan standar pelayanan, meningkatkan kualitas layanan, serta mengembangkan inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Capaian predikat Sangat Baik (A-) ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mendukung agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus memperkuat peran Tim Pembina dan Tim Monev Pelayanan Publik, meningkatkan kapasitas aparatur pelayanan, serta memperluas praktik baik pelayanan publik ke seluruh perangkat daerah agar semakin banyak OPD yang berada pada zona hijau.
Capaian ini diharapkan tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga berdampak nyata pada meningkatnya kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.