(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

Profil Kelembagaan Perangkat Daerah


      Sebuah organisasi dapat diibaratkan sebagai organisme hidup, sebuah organisasi dapat tumbuh berkembang, diakui keberadaannya, namun dapat juga “mati” dan hilang eksistensi. Perangkat daerah sebagai organisasi publik, eksistensinya sangat bergantung pada kebutuhan masyarakat akan layanan dan peran yang diberikan oleh organisasi tersebut. Pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah beberapa kali melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah. Hal ini sebagai respon atas regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat, kebutuhan daerah serta untuk memastikan bahwa perangkat daerah dapat melaksanakan seluruh kewenangan daerah dalam lingkup tugasnya dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk menggambarkan kondisi kelembagaan perangkat daerah secara umum, maka disusunlah profil kelembagaan ini yang diharapkan dapat menjadi salah satu pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan untuk penyusunan kelembagaan perangkat daerah pada tahun-tahun mendatang.

Berikut Profil Kelembagaan Perangkat Daerah :

1. SEKRETARIAT DAERAH (PROFIL KELEMBAGAAN)
2. SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (PROFIL KELEMBAGAAN)

3. INSPEKTORAT DAERAH (PROFIL KELEMBAGAAN)
4. DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA (PROFIL KELEMBAGAAN)
5. DINAS KEBUDAYAAN (PROFIL KELEMBAGAAN)
6. DINAS KESEHATAN (PROFIL KELEMBAGAAN) 
7. 
DINAS TENAGA KERJA (PROFIL KELEMBAGAAN) 
8. DINAS PARIWISATA (PROFIL KELEMBAGAAN) 
9. DINAS PEKERJA UMUM DAN TATA RUANG (PROFIL KELEMBAGAAN) 
10. DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN (PROFIL KELEMBAGAAN) 
11. DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH (PROFIL KELEMBAGAAN) 
12. DINAS PERTANIAN (PROFIL KELEMBAGAAN) 
13. DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN (PROFIL KELEMBAGAAN)
14. DINAS PERHUBUNGAN (PROFIL KELEMBAGAAN) 
15. DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (PROFIL KELEMBAGAAN) 
16. DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, PERSANDIAN DAN STATISTIK (PROFIL KELEMBAGAAN) 
17. DINAS SOSIAL (PROFIL KELEMBAGAAN) 
18. DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA (PROFIL KELEMBAGAAN) 
19. DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (PROFIL KELEMBAGAAN) 
20. DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN DAERAH (PROFIL KELEMBAGAAN) 
21. DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PROFIL KELEMBAGAAN) 
22. DINAS LINGKUNGAN HIDUP (PROFIL KELEMBAGAAN) 
23. DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN (PROFIL KELEMBAGAAN)
24. SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (PROFIL KELEMBAGAAN)
25. BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (PROFIL KELEMBAGAAN)
26. BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH (PROFIL KELEMBAGAAN)
27. BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH (PROFIL KELEMBAGAAN)
28. BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (PROFIL KELEMBAGAAN)
29. BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK (PROFIL KELEMBAGAAN)
30. BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (PROFIL KELEMBAGAAN)
31. KECAMATAN TEJAKULA (PROFIL KELEMBAGAAN)
32. KECAMATAN KUBUTAMBAHAN (PROFIL KELEMBAGAAN)
33. KECAMATAN SAWAN (PROFIL KELEMBAGAAN)
34. KECAMATAN BULELENG (PROFIL KELEMBAGAAN)
35. KECAMATAN SUKASADA (PROFIL KELEMBAGAAN)
36. KECAMATAN BANJAR (PROFIL KELEMBAGAAN)
37. KECAMATAN SERIRIT (PROFIL KELEMBAGAAN)
38. KECAMATAN BUSUNGBIU (PROFIL KELEMBAGAAN)
39. KECAMATAN GEROKGAK (PROFIL KELEMBAGAAN)
40. RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (PROFIL KELEMBAGAAN)