Singaraja – Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi Coretax yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi digital di bidang perpajakan, khususnya dalam pemanfaatan sistem Coretax yang terintegrasi dan lebih efisien. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan, mulai dari penginputan data, pengecekan kelengkapan dokumen, hingga proses pelaporan secara elektronik.
Perwakilan dari KPP Pratama Singaraja menyampaikan bahwa penggunaan Coretax diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta meminimalkan kesalahan dalam pelaporan SPT. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait kendala yang sering dihadapi dalam pengisian SPT. Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini dan mengapresiasi pendampingan yang diberikan oleh KPP Pratama Singaraja. Diharapkan, melalui kegiatan ini seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng dapat semakin memahami pentingnya kepatuhan pajak serta mampu melaksanakan pelaporan SPT secara mandiri, akurat, dan tepat waktu. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi perpajakan dapat terus terjalin dengan baik guna mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.