(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.19 Tahun 2018

Admin organisasisetda | 24 Mei 2018 | 1037 kali

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil , Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan. 

Download disini