(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 54 / PMK.05 / 2018

Admin organisasisetda | 24 Mei 2018 | 1480 kali

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 54 / PMK.05 / 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.

Download disini