Sehubungan dengan ditetapkan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 59 Tahun 2023
tanggal 29 Desember 2023 sebagai pedoman pengukuran kinerja dan pengumpulan
data kinerja dalam penyusunan pelaporan kinerja di lingkungan Pemerintah Daerah,
untuk keseragaman pengukuran kinerja dalam pelaporan kinerja. Bersama ini
disampaikan kepada seluruh Perangkat Daerah agar mempedomani Peraturan Bupati
dimaksud, PERBUP dapat diunduh melalui link https://s.id/SPpKinDa24.