Pada tanggal 20 Mei 2019 bertempat di halaman kantor Bupati Buleleng telah dilaksanakan Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) yang ke-111 Tahun 2019.
Pada apel tersebut Bupati Buleleng bertindak selaku inspektur upacara dan diikuti oleh Wakil Bupati Buleleng, FKDP Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, para pimpinan SKPD serta para pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Setelah kegiatan Apel berjalan dengan tertib dan lancar kemudian dilanjutkan dengan dengan Penyerahan 13 SK Bidan PTT. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Buleleng
Sebanyak 13 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang bertugas di Kabupaten Buleleng menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST dan Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG.
Acara penyerahan tersebut diselenggarakan di Halaman Kantor Bupati Buleleng yang dirangkaikan dengan Apel Paripurna Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Senin (20/5).
Ditemui usai kegiatan, Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG menjelaskan pengangkatan bidan PTT sebagai CPNS ini merupakan hasil dari analisis jabatan dan analisis kebutuhan yang dibuat sebelumnya. Para bidan PTT merupakan bidan desa yang yang bertugas di Pondok Bersalin Desa (Polindes) yang tersebar di Kabupaten Buleleng. “Mereka ini masuk sebagai PTT dan diangkat menjadi CPNS di masing-masing desa. Kita akan optimalkan mereka,” jelasnya.
Wakil Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, ketika disinggung mengenai upaya pemenuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih kurang khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan menyebut akan kembali melakukan analisis kebutuhan dan juga ketersediaan serta analisis jabatan PNS pada hari Jumat depan. Ini dilakukan mengingat ada tempat yang kelebihan PNS dan ada juga kekurangan. “Ini yang harus kita sikapi. Dengan analisis tersebut kita mengetahui kekurangan yang kita alami,” sebut Wabup Sutjidra.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, I Gede Wisnawa, SH mengungkapkan pada tahun 2016 ada tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk para bidan PTT. Untuk 13 orang yang baru saja menerima SK ini merupakan peserta tes tersebut namun tidak memenuhi syarat administrasi yaitu terbentur permasalahan umur. “Sehingga tercecer 13 orang. Namun ada surat edaran KemenPANRB yang menginstruksikan untuk mengangkat mereka menjadi CPNS,” ungkapnya.