Singaraja 10/9, Rapat dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi khusus dalam penerapan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng . Rapat ini diselenggarakan di ruang rapat unit IV lantai II Setda Kab. Buleleng yang dihadiri oleh seluruh SKPD Kabupaten Buleleng dan dibuka oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kab.Buleleng ( Made Arya Sukerta, SH.MH ) dan Narasumber dari Provinsi Bali ( Made Dwi Dewata, SSTP, M.Si ) dan didampingi oleh Kabag Organisasi Setda Kab.Buleleng ( Dra.I DW A.A.Sri Ambarawati ) dan dai Inspektorat Kab.Buleleng ( Putu Yasa, SH, MM ). dalam rapat ini membahas masalah penilaian LAKIP, AKIP, Reformasi Birokrasi, dan Zone Integritas yang akan dinilai oleh TIM dari Pusat yaitu dari Kementerian PAN RB yang akan langsung survei ke SKPD-SKPD yang ditunjuk dalam hal ini Bapak Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kab.Buleleng menyampaikan agar SKPD yang di tunjuk nantinya agar menyiapkan Dokumen- dokumen yang nantinya harus siap dipaparkan di depan TIM dari Pusat.
Untuk Penilaian Reformasi Birokrasi akan dilaksanakan penilaian untuk Kabupaten Buleleng pada tanggal 19 September 2018. Dari Kementerian PAN RB minta agar SKPD yang dintunjuk yakni Didik Kab.Buleleng, Bappeda Kab.Buleleng dan Dinas Kesehatan kab.Buleleng harus menyiapkan Dokumen yang akan dipaparkan nanti.