Undangan rapat yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Biro Organisasi Setda Prov.Bali, yang di buka oleh Bapak Sekretaris Daerah Prov.Bali (Dewa Made Indra) yang disampaikan oleh Kepala Biro Organisasi Setda Prov.Bali ( I Wayan Serinah ) yang dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan terkait Reformasi Birokrasi. Maksud dan tujuan diselenggarakannya Coaching Clinic ( pendampingan ) penguatan SAKIP, RB dan ZI adalah menepis stigma buruk yg hingga saat ini kerap dialamatkan pada jajaran birokrasi. Uapaya yg dilakukan dengan menerapkan delapan area perubahan yg manajemen perubahan, penguatan sistem manajemen SDM Kelembagaan, penguatan tata laksana, penguatan sistem manajemen ASN, penguatan peraturan perundang-undangan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, dengan tujuan delapan area perubahan ini diharapkan dpt mempercepat terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, berintegrasi dan memiliki semangat melayani. Dan pada sesi berikutnya dilanjutkan paparan dari Kemepan RB yang diwakili oleh Bapak Ronald yang menyampaikan beberapa hal menyangkut masalah Reformasi Birokrasi antara lain: Sasaran Reformasi Birokrasi, langkah-langkah pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Kerangka Logis, Perbedaan PMPRB Lama dan Baru, PMPRB 2.5, Konsep PMPRB 3.0, PMPRB Online. Untk Tahun 2019 ini batas waktu penyampaian PMPRB adalah tanggal 31 Mei 2019. Dalam kesempatan ini pula disampaikan Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi Provinsi Bali Tahun 2018, dimana Kabupaten Buleleng memperoleh Predikat "CC" dengan Nilai 57,77. Untuk Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI) ada beberapa hal yg ditekankan antara lain : Hakekat Pembangunan ZI, Proses Pembangunan ZI, 5 Langkah Strategi Pembangunan ZI, Kerangka Logis ZI, Stranas PK, Perbedaan ZI Lama dan Baru, Pengajuan Penilaian Penetapan WBK/WBBM, Perkembangan Pembangunan ZI dan PMPZI. Dari hasil kegiatan Coaching Clinic (pendampingan) Penguatan SAKIP, Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas ini diharapkan mampu mewujudkan Birokrasi Pemerintahan yang efektif dan efisien, sehingga memberi pengaruh positif terhadap pelayanan publik.