Singaraja 10/4, Rapat ini Membahas Rencana Perubahan Nomenklatur TUgas dan Fungsi Bappedalitbang, BKD serta BKPSDM sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 5 Tahun 2017, membahas perubahan pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab.Bulelengsesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 11 Tahun 2019 dan membahas permohonan Rekomendasi pembentukan Unit Pelaksana Teknis Stasiun Kelautan dan Perikanan sesuai dengan surat Badan Riset dan Sumber Daya Manusia , Kelautan dan Perikanan Nomor : 536/BRSDM.05/ TU.330/ III/ 2019. Rapat ini diselenggarakan di ruang rapat Kabag Organisasi Setda Kab. Buleleng , yang di hadiri oleh Tim Penataan dan Evaluasi Organisasi Perangkat Daerah Kab. Buleleng, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kab. Buleleng, Kepala Badan Keuangan Daerah Kab. Buleleng, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. Buleleng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Buleleng, Kepala Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan Gondol.Dan rapat ini di buka oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng ( Dra. I DW A.A. Sri Ambarawati ) yang di dampingi oleh Kasubag Kelembagaan Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng ( I Ketut Sudirman, SH ).