Undanangan persiapan pembinaan pelayanan publik menindaklanjuti hasil penilaian kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Kompetensi penyelenggaraan UU No. 25 tahun 2009 tantang Pelayanan Publik serta sebagai langkah persiapan dilaksananakannya survei kepatuhan oleh Ombudsman terhadap Standar Pelayanan Publik.