Singaraja 23/10, Mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif (narkoba) di kalangan aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Buleleng, AKBP I Gede Astawa, SH.,MH dan Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Buleleng, Made Arya Sukerta, SH.,MH ini diselenggarakan di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Selasa (23/10) dan diikuti puluhan ASN lingkup Pemkab Buleleng.
Ditemui usai kegiatan, Gede Astawa menjelaskan keinginan untuk mengadakan sosialisasi ini datang dari prakarsa Pemkab Buleleng sendiri. Keinginan ini juga sejalan dengan apa yang menjadi kewajiban BNNK Buleleng. Sosialisasi ini juga terkait dengan Instruksi Presiden dimana setiap instansi pemerintah, ASN nya harus diberikan pemahaman tentang narkoba.
“Sosialisasi dan deteksi dini ini menjadi alat yang efektif untukSementara itu, Arya Sukerta mengungkapkan bahwa ada hal-hal yang dilakukan untuk mencegah para ASN di lingkup Pemkab Buleleng terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Hal yang pertama dilakukan adalah menyelenggarakan sosialisasi bahwa narkoba itu barang haram. Selanjutnya, akan dibuat komitmen untuk seluruh ASN agar anti narkoba dan memerangi penuh narkoba tersebut. pencegahan. Jika sudah dideteksi secara dini, akan kita ambil tindakan rehab. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” ungkapnya.
Sosialisasi ini merupakan langkah awal. Selain itu, komitmen akan perang terhadap narkoba akan dilakukan di seluruh jajaran Pemkab Buleleng,” terangnya.
“Dengan segala upaya ini, ASN di Kabupaten Buleleng diharapkan benar-benar bersih dari narkoba,” ungkapnya.