(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

SOSIALISASI / BIMTEK ANJAB DAN ABK 2017

Admin organisasisetda | 11 April 2017 | 1004 kali

Singaraja, 11 s/d 12 April 2017

Pemerintah Kabupaten melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng melaksanakan Bimtek Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja yang di buka oleh Bupati Buleleng yang diwakili oleh Asisten I dan di ikuti oleh Sekretaris dan Kasubag Umum dari masing-masing SKPD se Kabupaten Buleleng adapun dalam sambutan tersebut disampaikan sebagai berikut : Selama otonomi daerah berlangsung, belum terlihat adanya perubahan secara sistematis pada birokrasi menyangkut pengembangan nilai-nilai tata pemerintahan yang baik. Atas dasar hal tersebut pemerintah telah mengeluarkan suatu kebijakan berupa Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Disign Reformasi Birokrasi yang mengarahkan kepada Daerah untuk melakukan perubahan dan pembaharuan pada segala aspek manajemen penyelenggaraan Pemerintahan sehingga terwujud Kultur Birokrasi yang mengarah pada paradigma melayani dan bukan dilayani serta tercapainya sosok birokrasi yang professional, efesien, efektif, akuntabel dan responsip dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Untuk mencapai harapan tersebut perlu adanya langkah strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng yang sekaligus untuk mengawal Visi dan Misi Bupati Buleleng dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dengan melaksanakan penataan SDM Aparatur melalui Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dengan harapan nantinya dapat diketahui jumlah, komposisi dan distribusi pegawai sesuai beban kerja dan kebutuhan riil organisasi/unit kerja. Analisis jabatan (Job Analisis) merupakan suatu proses untuk mengetahui mengenai isi dari suatu jabatan (Job Content) yang meliputi tugas-tugas, pekerjaan, tanggung jawab, kewenangan dan kondisi kerja, serta mengenai syarat-syarat yang dibutuhkan (Job Requirements) seperti pendidikan, keahlian dan kemampuan, pengalaman kerja dan lain-lain, agar seseorang dapat menjalankan tugas-tugas dalam suatu Jabatan dengan baik.   Demikian pula dengan Analisis Beban Kerja. Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin besar, namun profesionalisme yang diharapkan belum sepenuhnya terwujud salah satu penyebab utama adalah distribusi pegawai pada suatu unit kerja atau satuan kerja belum mengacu pada kebutuhan pegawai yang sebenarnya, dalam arti belum sepenuhnya didasarkan pada beban kerja yang ada.Sesuai dengan undangan kami, pada hari ini kita akan mengikuti kegiatan Bimtek dan Evaluasi Anjab dan ABK. Pelaksanaan ini disamping sebagai upaya mencapai tujuan sebagaimana diuraikan diatas juga untuk merespon amanat ketentuan perundang-undangan sebagaimana tertuang dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang pedoman Analisis Jabatan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di lingkungan Departemen dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

Sosialisasi / Bimtek Anjab dan ABK ini dilaksanakan karena terbentuknya OPD baru sesuai dengan Perda No. 13 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah.

Download disini