Singaraja 27/3, Terkait dengan Expose hasil Penilaian Reformasi Birokrasi dari Kementerian Penadayagunaan Aparatur Negara dan REformasi Birokrasi oleh Tim Penilai Internal yang di pimpin oleh Inpsektorat Kab. Buleleng, yang di hadiri oleh Koordinator Pokja Kab.Buleleng yakni dari Bappeda Kab. Buleleng, BKD Kab. Buleleng, BKPSDM Kab. Buleleng, DPMPPTSP Kab. Buleleng, DisKominfo Sandi Kab. Buleleng, Bagian Hukum Setda Kab.Buleleng, Inspektorat sebagai Tim Penilai Internal dan Dari Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng sebagai Koordinator Pokja 4.
Rapat ini diselenggarakan di ruang rapat Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng yang dipimpin oleh Ibu Kabag Organisasi Setda Kab. Buleleng ( Dra. I DW A.A. Sri Ambarawati ) dan dari Inspektorat Kab. Buleleng yang menjadi tim Penilai Internal yakni Bapak ( G.N. Omardani ) beliau menyampaikan Laporan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kab. Buleleng di Tahun 2018. Dimana dalam hal ini Total Komponen Pengungkit dari uraian hasil PNPRB yaitu 50,76 yang dari masing - masing pokja akan diberikan LAE. Dan dari hasil Penilaian Akuntabilitas Kinerja total Komponen Pengungkitnya adalah 9,80 dan dari survei Internal Integritas mendapatkan nilai kepatuhan dari Ombudsman RI yakni 88,35.