(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

Rapat Staf Bagian Organisasi

Admin organisasisetda | 05 November 2019 | 324 kali

 

 

Singaraja 5/11, Rapat staf Bagian Organisasi Setda Kab.Buleleng yang diselenggarakan setiap awal bulan dan akhir bulan bersangkutan yang sudah menjadi agenda rutin di Bagian Organisasi. Rapat ini di pimpin oleh Kabag Organisasi dengan seluruh staf dan kasubbag yang ada di Bagian Organisasi . Materi yang dibahas terkait dengan rapat ini adalah pertama mengenai disiplin pegawai yang ada di bag.organisasi, mencakup disiplin dalam berpakaian dan disiplin kehadiran, kedua masalah rencana pemberian TUKIN untuk PNS pada tahun 2020 yang dalam hal ini harus seijin dari Departemen Dalam Negeri dimana tata cara pemberian TUKIN  untuk penerapan awal di Kabupaten Buleleng adalah tingkat kehadiran dan Kinerja nantinya akan dilihat dari prosentasenya dan semua PNS bekerja sesuai TUPOKSI yang program kegiatannya dilaksanakan tahun 2020 harus sesuai dengan pohon kinerja, ketiga terkait dengan antisipasi pemberlakuan struktur organisasi yang baru yang mengadu pada Permendagri No.56 Tahun 2019. Dan khusus untuk di lingkup Setda Kab. Buleleng akan ada pergeseran TUPOKSI sesuai dengan Permendagri No.56 Tahun 2019 dan adanya perubahan adanya perubahan Nomenklatur di masing-masing SKPD dan keempat adalah mengenai realisasi anggaran yang ada pada Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng dimana di triwulan IV sudah berapa persen penyerapan anggaran di masing-masing Kasubbag yang ada pada Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng.