Senin (2/3) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng mengadakan sosialisasi penyusunan ANJAB dan ABK bagi seluruh staf Dinas Lingkungan Hidup. Kegiatan dimaksud bertempat di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, dan dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, S.STP, MAP., Sosialisasi teknik penyusunan ANJAB dan ABK Tahun 2020 dihadiri oleh seluruh Staf Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dan dengan menghadirkan fasilitator dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng dan BKPSDM Kabupaten Buleleng.
Sosialisasi dimaksud bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dalam mentysyb ANJAB dan ABK, sebagai tindak lanjut dari Surat Kemenpan-RB Nomor B/110/SIM.01.00/2020 tanggal 7 Februari 2020 Perihal Pembaharuan Data E-Formasi