(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

Rapat Reformasi Birokrasi Dan Evaluasi Kelembagaan, Tugas Dan Fungsi Perangkat Daerah Kab. Buleleng.

Admin organisasisetda | 12 November 2019 | 310 kali

 

Singaraja 11/11, Rapat Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Kelembagaan , Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan di ruang rapat Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng yang di pimpin langsung Kabag Organisasi Setda Kab.Buleleng ( Dra.I DW A.A.Sri Ambarawati ) dan didamping oleh Kasubbag Kelembagaan Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng dengan mengundang Bagian Pemerintahan Setda Kab.Buleleng, Bagian Hukum Setda Kab. Buleleng, Bagian Umum Setda Kab. Buleleng, Bagian Perlengkapan dan Perawatan Setda Kab. Buleleng, Baghian Ekbang Setda Kab. Buleleng, Bagian Humas dan Protokol Setda Kab.Buleleng, Bagian Kesra Setda Kab. Buleleng dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng. Dalam rapat ini membahas hasil dari pelaksanaan Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah yakni sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menetri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNo.20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah. Dari Pelaksanaan Evlausi tersebut maka Pemerintah Kabupaten Buleleng bisa mengetahui apakah Perangkat Daerah yang di bentuk sudah tepat fungsi, tepat proses, tepat struktur ( ukuran ) dalam rangka mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Buleleng serta menjaga tingkat kinerja dan kesinambungan Perangkat Daerah.