Bertempat di ruang kerja masing-masing,pada hari Selasa,30 Juni 2020 pukul 09.00 WITA, Kominfosanti dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pelayanan Publik Provinsi Bali melaksanakan Rapat mengenai pembahasan Monev Keterbukaan Informasi Publik melalui videoconference ZOOM. Pada rapat tersebut dihadiri oleh seluruh SKPD se-Kabupaten Buleleng. Dalam rapat tersebut, Kasubbag Pelayanan Publik dan Tatalaksana join meeting Zoomtersebut selaku PPID Pembantu Bagian Organisasi.
Dalam rapat tersebut, penekanan dari Kominfosanti masalah komitmen SKPD untuk membuka Informasi Pelayanan Publik.
Dari Tim KIP Provinsi Bali terkait pengumpulan data PPID,masih ada catatan yang harus disempurnakan. Khusus untuk mengirim data PPID tidak boleh menggunakan email pribadi dan harus menggunakan email instansi.
diharapkan, semua SKPD harus memenuhi data yang sesuai dengan kuesioner yang disebar KIP Bali paling lambat sudah dierima pada tanggal 15 Juli 2020. (bkdp)