Singaraja 9/10, Untuk Memantapkan Kinerja Tim Pembina Budaya Kerja Kabupaten Buleleng dalam rangka mempersiapkan sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati Buleleng tentang Budaya Kerja maka diselenggaraka Rapat Koordinasi Tim Pembina Budaya Kerja Tahun 2019 bertempat di ruang rapat Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng yang di pimpin oleh Kabag Organisasi Setda Kab. Buleleng ( Dra.I DW A.A. Sri Ambarawati ) yang di dampingi oleh Kasubbag Tatalakasana Setda Kab.Buleleng ( Drs. I Gede Sutama ) dan dengan mengundang Tim dari Inspektur Kab. Buleleng, Kepala Bappeda Litbang Kab.Buleleng, Kepala BKPSDM Kab.Buleleng, Kepala BKD Kab.Buleleng dan Kasat Pol PP Kab. Buleleng.
Pada pertemuan tersebut dijelaskan rancangan perda terkait Budaya Kerja Prima Pada Pemerintah Kabupaten Buleleng yang terdiri dari Propesional, Responsibilitas, Integritas, Komitmen, serta Akuntabel. Diharapkan pada pertemuan berikutnya tim dari masing masing OPD dapat memberikan indikator serta uraian masing-masing point yang ada pada Budaya Kerja Prima sehingga nantinya akan ditetapkan sebagai standar penilaian dimasing-masing point Budaya Kerja Prima.