(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

RAPAT KOORDINASI SISTEM PELAYANAN PUBLIK

Admin organisasisetda | 09 Mei 2017 | 720 kali

Singaraja, 9 Mei 2017

Dalam rangka menindaklanjuti hasil Workshop Pendampingan OMBUDSMAN RI tanggal 3 Mei 2017 yang diselenggarakan di Hotel Hard Rock Kuta Bali untuk Penerapan Hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Sesuai UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.Maka Bagian Organisasi Setda Kab.Buleleng yang merupakan Leading Sektor Bidang Pelayanan melaksanakan Rapat Koordinasi Sistem Pelayanan Publik yang bertempat di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng (9/5/2017) acara dibuka oleh Bapak Asisten Administrasi Umum Drs. I Ketut Asta Semadi, MM, yang menekankan pentingnya Peningkatan Pelayanan oleh masing-masing OPD dan hal ini bisa terwujud dengan adanya komitmen yang kuat Kepala OPD untuk memperbaiki sistem Pelayanan Publik agar sesuai dengan Standar Penilaian Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh OMBUDSMAN RI. Dan kemudian secara teknis mengenai indikator variabel yang perlu disiapkan oleh OPD disampaikan oleh Kasubag Tatalaksana Setda Kab.Buleleng Drs. I Gede Sutama yang intinya OPD yang melaksanakan pelayanan harus memiliki Standar Pelayanan , Maklumat Pelayanan, Motto Pelayanan, Kotak Saran dan Sarana Prasarana untuk yang berkebutuhan Khusus.

Download disini