Rapat Koordinasi Rencana Pelaksanaan Penilaian Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan di ruang rapat Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kab. Buleleng yang di hadiri oleh Para Koordinator Kelompok Kerja Tim Reformasi Birokrasi Pemerintah Kab. Buleleng, Inspektur Kab. Buleleng, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Buleleng, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bleleng, Kepala DPMPPTSP Kab. Buleleng, Kepala BKD Kab. Buleleng dan Direktur RSUD Kab. Buleleng. Rapat ini di buka oleh Bapak Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kab. Buleleng ( I Putu Karuna, SH ) yang di dampingi oleh ibu Kabag Organisasi Setda Kab. Buleleng ( Dra. I DW A.A. Sri Ambarawati ). Dalam rapat ini membahas masalah penyampaian penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi ( PMPRB) Kab/Kota se-Bali, maka sesuai dengan hasil pemetaan Kemenpan RB Tahun 2019 ada 3 Kabupaten di Provinsi Bali akan di dorong percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasinya, yakni Kabupaten Gianyar, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Buleleng. Ke tiga (3) Kabupaten ini nilai RB nya maupun AKIPnya diharapkan bisa lebih ditingkatkan lagi menjadi BB.Ada tiga (3) sasaran utama pelaksanaan Reformasi yaitu : Birokrasi yang bersih dan akuntabel, Birokrasi yang efektif dan efisien, Birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.Dari uraian tersebut diatas, secara umum dari beberapa indikator capaian sasaran pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kab. Buleleng, sudah tercapai hanya ada beberapa yang memang memerlukan upaya yang lebih kuat lagi untuk mencapainya.