Rapat Finalisasi Persiapan Penilaian RB
Admin organisasisetda | 15 Agustus 2019 | 310 kali
Sehubungan akan dilaksanakan Evaluasi dan Penilaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kab. Buleleng oleh Kementerian PAN dan RB pada tanggal 19 s/d 20 Agustus 2019 maka diadakan rapat di ruang Asisten Administrasi Pemerintahan Setda kab. Buleleng pada tanggal 15 Agustus 2019 dengan mengundang Tim Pokja Reformasi Birokrasi Kab.Buleleng, Kepala BKD kab. Buleleng, Kepala Dishub Kab.Buleleng, Kepala BKPSDM Kab.Buleleng, Kepala Disdukcapil Kab.Buleleng, Kepala RSUD kab.Buleleng, Kepala Diskes Kab.Buleleng, Kepala Dinas PMPPTSP Kab.Buleleng, Kepala Disdikpora Kab.Buleleng, Kepala Dinsos Kab.Buleleng dan Kepala Diskominfosandi Kab.Buleleng. Rapat ini dibuka oleh Bapak Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kab.Buleleng ( I Putu Karuna, SH ) dan di dampingi oleh Ibu Kabag Organisasi Setda Kab.Buleleng ( I DW A.A. Sri Ambarawati ). Dalam rapat ini agar lebih meningkatkan kualitas birokrasi serta mampu lebih menumbuhkan budaya kinerja di Lingkungan Pemerintah Kab. Buleleng. maka disampaikan beberapa rekomendasi yaitu :
- Mengoptimalkan Tim RB yg telah dibentuk dan membuat rencana aksi dalam mewujudkan tujuan RB.
- Mewajibkan setiap atasan langsung melakukan supervisi, coaching dan konseling secara berkala kepada masing-masing bawahannya yg bertujuan utk membangun budaya kinerja secara berkelanjutan dan lebih memperkuat mekanisme pengendalian internal.
- Melakukan identifikasi terhadap seluruh peraturan perundang-undangan dan membuat kebijakan sistem pengendalian dalam penyusunan perundang-undangan.
- melakukan reviu atas proses bisnis dan struktur organisasi dg mengacu pada kinerja yg akan diwujudkan, sehingga diharapkan dapat terwujud pencapaian kinerja Kab.Bulelengyg lebih efektif dan efisien.
- Meningkatkan pengelolaan manajemen sumber daya manusia dengan baik shg dpt mewujudkan sumber daya manusia yg sesuai dg kebutuhan organisasi.
- Menetapkan kebijakan gratifikasi, whistle blowing system, pengembangan manajemen resiko dan penanganan benturan kepentingan di seluruh OPD serta menetapkan langkah-langkah perbaikan dlm peningkatan integritas.
- Menetapkan SOP di setiap unit dan memonitor implementasinya pd setiap unit kerja sehingga memberikan pelayanan publik yg lebih baik.
- Melakukan reviu atas pelaksanaan penerapan sistem akuntabilitas kinerja sehingga implementasinya merata di semua OPD.
- Mendorong kesadaran pejabat dan pegawai utk meningkatkan sistem integritas dg meningkatkan ketaatan pelaporan harta kekayaan.
- Membangun Zona Integritas di lingkungan Kab.Buleleng dan melakukan penetapan terhadap unit sebagai percontohan utk mendapatkan predikat WBK / WBBM.