Rapat Evaluasi Penilaian dan Pengajuan SKPD Calon Pelaksana Menuju WBK/WBBM yang diselenggarakan di ruang rapat Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kab. Buleleng yang di pimpim oleh Bapak Asisten Administrasi Setda Kab. Buleleng ( I Putu Karuna, SH ) dan didampingi oleh Kabag Organisasi Setda Kab. Buleleng ( Dra. I DW A.A. Sri Ambarawati ) yang di hadiri oleh Tim Pelaksana Pedoman Pembangunan Zona iNtegritas Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Pemerintah Kab. Buleleng, Inspektur Kab. Buleleng, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Buleleng, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Buleleng, Kepala BKD Kab. Buleleng dan Direktur RSUD Kab. Buleleng. dalam rapat ini membahas untuk pelaksanaan Zona Integritas ( ZI ) setiap Kab/Kota wajib mengusulkan satu (1) SKPD terutama yang menangani pelayanan publik untuk di evaluasi oleh MenPAN - RB , tentunya setelah di nilai oleh penilai intern dalam hal ini Inspektorat.