Singaraja 19/9, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng mengadakan Rapat Evaluasi Pembinaan Pelayanan Publik dan Pengelolaan SIPP bertempat Ruang Rapat Gedung Dinas Pertanian Kebupaten Buleleng yang dipimpin oleh Kabag Organisasi Setda Kab. Buleleng ( Dra. I DW A.A. Sri Ambarawati ) dan di dampingi oleh Kasubbag Tatalaksana Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng ( Drs. I Gede Sutama ). menindaklanjuti Undang - undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan item Informai Pelayanan Publik Nasional serta hasil rapat koordinasi Biro Organisasi Propinsi Bali dengan Bagian Organisasi Kabupaten / Kota se - Bali pada bulan Juni tahun 2019, bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan Evaluasi Pelayanan Publik oleh kemenpan -RB kususnya terkait kesiapan Daerah dalam Pengelolaan SIPP( Sistem Informasi Pelayanan Publik).
Rapat dihadiri pula oleh OPD terkait, dimana dalam rapat diminta kepada masing masing OPD untuk mengirimkan Nama dan Email yang akan ditunjuk sebagai Operator SIPP.