Singaraja 18/9, Rapat Desk Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah sesuai Permendagri 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah yang dilaksanakan di ruang rapat Bagian Organisasi Setda Kab.Buleleng yang dipimpin oleh Kabag Organisasi Setda Kab.Buleleng ( Dra. I DW.A.A Sri Ambarawati ) dalam rapat ada dua sesi yakni sesi 1 di mulai dari pukul 08.30 Wita s/d 12.00 Wita yaitu dari Satpol PP Kab.Buleleng, Dinas Statistik Kab.Buleleng, Damkar Kab.Buleleng, Dinas Perikanan Kab.Buleleng, DisKop dan UKM Kab.Buleleng, Dinas Ketahanan Pangan Kab.Buleleng, dan dilanjutkan pada sesi 2 di mulai dari pukul 13.00 Wita s/d 15.30 wita yaitu dari Dinas Pertanian Kab.Buleleng, Disdikpora Kab.Buleleng, Dinas Kebudayaan Kab.Buleleng, Disnaker Kab.Buleleng, Dinas Pariwisata Kab. Buleleng, Diskes Kab. Buleleng dan Dinas PPKBPPPA Kab. Buleleng. Dalam rapat ini agar semua OPD yang mengikuti Desk Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah ini membawa data dukung.