Singaraja 19/9, Rapat Desk Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah sesuai Permendagri 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah yang dilaksanakan di ruang rapat Bagian Organisasi Setda Kab.Buleleng yang di pimpin oleh Kabag Organisasi Setda Kab.Buleleng ( Dra. I DW A.A. Sri Ambarawati ) dalam rapat ini ada dua sesi yakni sesi 1 di mulai dari pukul 08.30 wita s/d 12.00 wita yaitu dari Bappeda Litbang Kab.Buleleng, BKPSDM Kab.Buleleng, Inspektorat Daerah Kab.Buleleng, Sekretariat DPRD Kab.Buleleng, Kecamatan Sukasada, Kecamatan Sawan dan Kecamatan Buleleng dilanjutkan dengan sesi 2 dari pukul 13.00 s/d 15.30 Wita yaitu dari Kecamatan Tejakula, Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Banjar, Kecamatan Seririt, Kecamatan Busungbiu dan Kecamatan Gerokgak. Dalam rapat ini agar semua OPD yang mengikuti Desk Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah ini membawa data dukung.