Singaraja 23/9, Rapat Desk Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah sesuai Permendagri 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah yang dilaksanakan di ruang rapat Bagian organisasi Setda Kab. Buleleng yang di pimpim oleh Kabag Organisasi Setda Kab. Buleleng ( Dra. I DW A.A. Sri Ambarawati ) dalam rapat ini ada dua sesi yakni sesi 1 di mulai dari pukul 08.30 Wita s/d 12.00 Wita yaitu dari RSUD Kab.Buleleng, Dinas Sosial Kab.Buleleng, BPBD Kab. Buleleng, Dinas PUPR Kab.Buleleng, Dishub Kab.Buleleng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kab.Buleleng ( PMPPTSP ) dan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kab.Buleleng dan dilanjutkan pada sesi 2 yakni dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kab.Buleleng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Buleleng, Dinas Lingkungan Hidup Kab.Buleleng, Badan Kesbang Pol Kab. Buleleng Disduk Capil Kab. Buleleng dan Badan Keuangan Daerah Kab. Buleleng. Dalam rapat ini agar semua OPD yang mengikuti Desk Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah ini membawa data dukung.