Singaraja 6/5, Rapat Evaluasi hasil penilaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kab.Buleleng oleh KemenPAN dan RB, membahas dan tindak lanjut Rekomendasi dari Kementerian PAN dan RB dan Membahas persiapan penialaian oleh KemenPAN dan RByang direncanakan pd tgl 31 Mei 2019. Rapat ini diselenggarakan di ruang rapat Asisten Administrasi Pemerintahan dengan mengundang Inspektur Kab.Buleleng, Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Pemerintah Kab. Buleleng dan Para Koordinator Pokja Reformasi Birokrasi Pemerintah Kab.Buleleng. Rapat ini di buka oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Kab.Buleleng ( Made Budi Astawa ) yang di dampingi oleh ibu Kabag Organisasi Setda Kab.Buleleng ( I DW A.A.Sri Ambarawati ). Bapak Staf Ahli mengatakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan terkait Reformasi Birokrasi. Mesli begitu stigma negatif seperti model birokrasi yang dipandang lambat, berbelit-belit, tidak inovatif, tidak peka, inkosisten, malas dan feodal hingga saat ini masih kerap ditujukan pada sistem dan jajaran birokrasi. Dalam hal ini Reformasi Birokrasi ini diharapkan mampu mewujudkan birokrasi Pemerintahan yang efektif dan efisien, sehingga memberi pengaruh positif terhadap pelayanan publik.