Singaraja 15/11, Rapat Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2018 dan Rencana Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2019 - 2025 yang diselenggarakan di Dinas Pertanian Kab. Buleleng pada tanggal ( 15/11 ) yang dibuka oleh Kabag Organisasi Setda Kab. Buleleng ( Dra. I DW A.A Sri Ambarawati ) dan sebagai narasumber dari Inspektorat Kab.Buleleng ( Oemardani) yang dihadiri oleh Tim Pokja Kabupaten Buleleng
Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self-assessment) oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dalam rangka mendukung monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi secara nasional, hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tim Sekretariat Reformasi Birokrasi, dan Tim Assesor dan Counterpart Reformasi Birokrasi. Penilaian dilakukan seobyektif mungkin terhadap seluruh kriteria yang mencakup delapan area perubahan berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 31 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis PMPRB Secara Online.
Model PMPRB mencakup dua komponen, komponen pengungkit (enablers) dan komponen hasil (results). Komponen hasil merupakan output dan/atau outcome yang dihasilkan komponen pengungkit. Hasil pengisian aplikasi PMPRB ditampilkan dalam bentuk tabel dan grafik diagram yang alurnya mudah diikuti dimana ada beberapa poin evaluasi pada masing-masing area perubahan. Hasil penilaian komponen PMPRB secara online Tahun 2018.