Memperingati hari otonomi daerah yang ke-XXIII tahun 2019, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah dituntut untuk memerikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Dengan demikian Pemerintah Daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat, dimna masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara dalam mendapatkan pelayanan.
Tema yang diangkat dalam peringatan Hari Otonomi Daerah kali ini yaitu “Meningkatkan kualitas Sumber Daya Mannusia Indonesia yang lebih baik melalui penyelenggaraan Otonomi Daerah yang kreatif dan inovatif”. Tema ini diangkat sebagai wujud refleksi atas eksistensi dan ekspektasi masyarakat kepada Pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM
“Otonomi daerah juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah, dari sentralistik birokratis kearah desentralistik partisipatoris, dengan tetap dalam kerangka NKRI,” tandasnya.
Sementara itu, Sekda Puspaka yang ditemui seusai pelaksanaan upacara mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah melakukan upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemkab Buleleng juga terus mendorong kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan dengan sistem yang cepat dan tepat.
“Pemerintah tidak hanya sekedar mendorong peningkatan kinerja, namun juga mendorong ASN untuk berinovasi dan kreatif dalam melayani masyarakat seperti halnya menggunakan Teknologi Informasi,” ucap Puspaka.
“Dengan tema hari otonomi daerah ini, dimana ASN dituntut agar dapat memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (dewa)