Setelah menjalani Evaluasi Implementasi penerapan Sakip, (20/8/19) bertempat diruang Sparrow Hotel Souverign Bali Kabupaten Buleleng kembali menjalani penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pada penilaian ini, Tim Kemenpan RB melakukan Penilaian Reformasi Birokrasi 2019, di Kabupaten yang terletak di bagian utara pulau Bali ini.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (kemenpan RB) melakukan penilaian Reformasi Birokrasi untuk Kabupaten Buleleng atas 8 area perubahan yang menjadi domainnya sesuai kelompok kerja. Hadir pada acara ini kepala pada masing masing OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Polanya adalah paparan RB oleh inspektur Kabupaten Buleleng I Putu Yasa, SH, MM dipandu oleh Kepala Bappeda Litbang kabupaten Buleleng Ir. Nyoman Genep, MT. dilanjutkan dengan paparan dan desk 10 OPD sample. penyampaian dilakukan semaksimal mungkin dengan didukung data2 capaian yg sudah dilasanakan. terkait dengan akuntabilitas kinerja, penilaian yang dilakukan oleh kementerian adalah dengan melihat seberapa efektif dan efisiennya penggunaan anggaran pembangunan daerah (APBD) dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara untuk evaluasi reformasi birokrasi, penilaiannya dengan melihat apakah sasaran reformasi birokrasi telah tercapai. Yakni terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel, terselenggaranya pemerintahan yang efektif dan efisien serta pelayanan publik yang semakin baik.