Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Buleleng Made Suharta, S.Kom, M.AP yang ditemui diruangannya mengungkapkan bahwa e-Sakip ini sesungguhnya melaporkan kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) mulai dari perencanaan hingga penganggaran.
"Aplikasi e-SAKIP ini nantinya secara otomatis mengambil data dari masing-masing aplikasi SIPPEDA dan SIPKD", ungkap Suharta.
Proses integrasi nantinya melalui sinkronisasi database, yakni antara aplikasi SIPKD dan SIPPEDA akan mengeluarkan integra agent dan integra master yang berfungsi menghimpun data dari masing-masing aplikasi baik perencanaan dan penganggaran.
"Adapun data-data yang dibutuhkan e-SAKIP seperti proses penganggaran, baik realisasi anggaran, kegiatan, prencanaan, dan laporan kinerja", tutur Suharta
Made Suharta juga menambahkan, setelah sistem tadi terintegrasi, seluruh SKPD tidak perlu kembali mengimput data yang sama karena secara otomatis terkumpul di aplikasi SAKIP. "Saat ini tinggal menunggu penyamaan nomor rekening kegiatan pada aplikasi SIPKD dan SIPPEDA", tambahnya.
Lebih lanjut Kepala Bagian Organisasi Dra.I DW.A.A.Sri Ambarawati menjelaskan, Integrasi ini dilakukan untuk membantu para operator aplikasi dalam meng-efektifkan waktu penginputan dan meminimalisir kesalahan input di tiga aplikasi tersebut.
"Data yang digunakan dalam aplikasi tersebut saling berkaitan diantaranya adalah Visi, Misi, Sasaran, Tujuan, Program, Kegiatan, Anggaran Kegiatan, Realisasi Anggaran dan lain sebagainya yang berkaitan dengan data kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng", ungkap Ibu Ambarawati.