(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

Pemda Buleleng mengadakan Bimtek Standar Operasional Prosedur ( SOP ) 2015

Admin organisasisetda | 06 Agustus 2015 | 1684 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melaui Bagian Organisasi Setda Buleleng Menyelengarakan Bimbingan Teknis Standar Operasional Prosedur ( SOP ) yang di selengarakan dari tanggal 5 sampaidengan 6 Agustus 2015 dengan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sejumlah dua Orang narasumber. Acara di buka oleh wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG. di damping oleh Asisten Pemerintahan Kabupaten Buleleng Ida Bagus Surya Manuaba, SH. Sebagai Ketua Panitia dan sebagai pesertanya dari Para Sekretaris SKPD, Kepala Bagian dan para Sekcam. Wakil bupati Buleleng dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Bimbingan teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, sebagai salah satu tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi untuk membangun profile dan perilaku Aparatur Negara yang memiliki integritas, produktifitas dan bertanggungjawab dalam rangka peningkatan tentang standar kerja yang sudah dilakukan namun perlu dengan menata kembali administrasi pemerintahan dengan bimtek menyusunan standar operasional prosedur sebagai modal positif bagi aparatur pemerintah Kabupaten Buleleng pada khususnya.  Ini langkah positif, inovatif dan strategis, dalam upaya peningkatan wawasan dan paradigma baru tentang tahapan penyusunan Standar Operasional Prosedur  (SOP) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dalam rangka mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik        (Good Govermence) Reformasi Birokrasi dapat dikatakan sebagai hajat besar pemerintah dalam membenahi kinerja Instansi Pemerintah menuju penyelenggaraan Negara yang kredibel, dan yang mengarah pola pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Buleleng yaitu Mewujudkan Sumber Daya Manusia berkualitas yang Profesional , berbudaya dan bermoral didalam menerapkan administrasi pemerintah secara konsisten dan mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sehingga terwujudnya integritas dan produktifitas kerja seluruh unit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat berjalan dengan baik sesuai harapan kita bersama.Dengan ditetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 tahun 2012  tentang Pedoman Penyusunan Operasional Prosedur Adminstrasi Pemerintah, dan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Buleleng Nomor 31 Tahun 2015 tentang, Mekanisme Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai salah satu acuan dan pedoman kerja bagi Aparatur Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan yang strategis sesuai dengan tugas pokok  dan fungsi di masing-masing unit kerja, sehingga terjalinnya hubungan yang harmonis dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja yang meningkat. Adapun sasaran yang diharapkan dalam pelaksanaan bimbingan teknis Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah :

1.       Setiap Instansi Pemerintah sampai Unit terkecil harus memiliki SOP-nya masing-masing.

2.       Sebagai penyempurnaan proses penyelenggaraan adminstrasi pemerintahan

3.       Ketertiban dalam penyelenggaraan adminstrasi pemerintah

4.       Peningkatan kualitas pelayanan prima yang akuntabel kepada masyarakat.

Sehingga di dalam pencapaian kinerja akan lebih tepat sasarannya sesuai dengan indikator-indikator teknis, administrasi dan prosedural dengan pola kerja, prosedur kerja, sistem kerja pada unit kerja saudara sehingga ada satu persepsi dan komitmen dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik (good govermence). Bupati melalui wakilnya berharap melalui Bimtek Penyusunan Standar Oprasional Prosedur dapat dipahami dan dipraktekkan secara continue di masing-masing instansi saudara, sehingga akan betul - betul menunjukkan perubahan pola pikir (minde set ) Aparatur Negara menjadi aparatur abdi pelayan masyarakat yang berorientasi pada hasil (out come) yang diharapkan  bisa meningkatkan produktifitas kerja dan kinerja  sebagaimana diamanatkan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi juga di sampaikan kepada seluruh peserta Bimtek SOP dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, karena pelatihan strategis ini memberikan kesempatan yang baik untuk dipahami  sebagai modal yang positif dalam Penyusunan Standar Oprasional Prosedur, sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama dapat berjalan dengan baik .