(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

Pelatihan Online Fitur Baru dan Strategi Komunikasi SP4N-LAPOR! Melalui Aplikasi ZOOM

Admin organisasisetda | 18 Mei 2020 | 287 kali

Jumat (15/5), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB)  menyelenggarakan Pelatihan Online Fitur Baru dan Strategi Komunikasi SP4N-LAPOR! Melalui Aplikasi ZOOM

Pelatihan Online ini dilaksanakan karena tingginya aduan masyarakat terkait Covid-19 melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) memerlukan prioritas dalam penyelesaiannya. Untuk itu, dibutuhkan kontribusi admin instansi SP4N-LAPOR! dalam mempercepat tindak lanjut penyelesaian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada platrform LAPOR!

Pelatihan Online ini diikuti oleh perwakilan bagian organisasi dari seluruh Provinsi di Indonesia dan perwakilan beberapa Kabupaten/Kota di Indonesia.

Terdapat dua hal yang ditekankan dalam percepatan penyelesaian aduan terkait penanganan Covid-19, yakni proses disposisi dari admin instansi kepada pejabat penghubung dilaksanakan maksimal satu hari kerja sejak pengaduan diterima. dan ditindaklanjuti pengaduan berkenaan dengan dampak Covid-19 maksimal dua hari kerja sejak pengaduan diterima oleh Pejabat Penghubung. "Proses percepatan ini tentunya membutuhkan perhatian dan kontribusi admin Instansi SP4N-LAPOR! di lingkungan instansi pemerintah". ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Terdapat dua hal yang ditekankan dalam percepatan penyelesaian aduan terkait penanganan Covid-19, yakni proses disposisi dari admin instansi kepada pejabat penghubung dilaksanakan maksimal satu hari kerja sejak pengaduan diterima. dan ditindaklanjuti pengaduan berkenaan dengan dampak Covid-19 maksimal dua hari kerja sejak pengaduan diterima oleh Pejabat Penghubung. "Proses percepatan ini video converence terkait Pelatihan Online Fitur Baru dan Strategi Komunikasi SP4N-LAPOR!.

Untuk mendukung fitur tersebut telah dibuatkan payung hukum terkait mekanisme khusus dalam sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N-LAPOR!) dalalm mendukung penanganan dampak Covid-19 ini dapat berjalan baik, telah diterbitkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 53 Tahun 2020.