Untuk menjalankan instruksi Bupati Buleleng mengenai penerapan New Normal di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bagian Organisasi menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam WFO bagi seluruh pegawai dan tamu sebelum memasuki kantor dengan melakukan pengecekan suhu tubuh dan menyemprotkan handsanitizer terhadap yang memasuki areal kantor. seluruh pegawai yang hadir juga wajib menggunakan masker. apabila tidak menggunakan masker, petugas Piket yang menjaga di depan pintu kantor akan memberikan masker..
Kepala Bagian Organisasi Setda Buleleng, yg baru datang juga tak luput dari pemeriksaan suhu tubuh. Setelah dicek, dg suhu tubuh, 36,4" C, Kepala Bagian Organisasidiijinkan memasuki ruangan kantor. Protap yang diterapkan oleh piket adalah, apabila suhu tubuh lebih dari 37.5 "C maka, Pegawai Bagian Organisasi dilarang memasuki areal kantor dan diwajibkan untuk istriahat di rumah. Sampai usai pemeriksaan, suhu tubuh seluruh pegawai, dalam kategori normal.