(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

Layanan Konsultasi ANJAB, ABK dan Perjanjian Kinerja Oleh Bagian Organisasi

Admin organisasisetda | 02 Februari 2018 | 828 kali

Singaraja,(2/2) Perwakilan dari Kecamatan Sawan Kab.Buleleng, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Buleleng dan Inspektorat Kab. Buleleng, melakukan konsultasi terkait Analisa Jabatan (ANJAB) dan Analisa Beban Kerja (ABK), dan perwakilan dari Kecamatan Banjar Kab.Buleleng, RSUD Kab.Buleleng dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kab.Buleleng melakukan konsultasi terkait perjanjian kinerja ke Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng yang ditangani langsung oleh staf bagian organisasi.

    Konsultasi ANJAB, ABK dan Perjanjian Kinerja ini tidak lepas dari fungsi pokok Bagian Organisasi yakni menyusun rencana kegiatan berdasarkan data dan program yang ditetapkan oleh Bagian Organisasi dan Ketentuan Perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja. Diharapkan layanan konsultasi oleh Bagian Organisasi dapat membantu kelancaran kinerja Semua SKPD yang ada di Kabupaten Buleleng.