Singaraja 30/8, Koordinasi dan Konsultasi dilaksanakan di Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi bertempat di ruang pertemuan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi , Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan dan diterima oleh Bapak Juni Fairnando. B, Staf Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan.
Menurut Bapak Juni Fairnando. B, bahwa pelaksanaan Reformasi di Daerah agar dipercepat sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri dengan melaksanakan kegiatan Reformasi Birokrasi melalui 8 (Delapan) area perubahan. Lebih lanjut dikatakan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah telah melaksanakan akan tetapi belum terdokumen . Oleh karena itu maka agar disusun Road Map Reformasi pada masing-masing Daerah setiap 4 (Empat) Tahun dan setiap Tahun dilaporkan kepada Kementerian PAN dan RB . Untuk Pemerintah Kabupaten Buleleng disampaikan bahwa telah menyusun Road Map 2015 - 2019, dan juga telah dilaksanakan Penilaian Mandiri oleh Inspektorat yang hasilnya telah diterima oleh Kementerian PAN dan RB , sehingga yang tadinya tidak masuk dalam daftar yang dikeluarkan oleh Kementerian PAN dan RB langsung menjadi Tahap III.