(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

Kajian Tentang UU KPK Pemkab.Buleleng Apresiasi Langkah BEM Undiksha

Admin organisasisetda | 30 September 2019 | 287 kali

Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM Rema) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memilih jalur dialogis untuk menyampaikan kajian dan aspirasi mengenai UU KPK kepada DPRD Kabupaten Buleleng. Sebagai pihak terkait yang diundang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengapresiasi langkah ini.

Penyampaian kajian dan aspirasi ini digelar di Ruang Rapat Komisi Gabungan, DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (30/9).

Pemkab Buleleng yang diwakili Asisten bidang Administrasi Umum Setda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd usai menerima BEM Rema Undiksha menyebutkan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST sangat mengapresiasi jalur yang digunakan. Upaya yang dilakukan ini sesuai dengan konstitusi yang ada. Dialog ini juga membantu menjaga kedamaian dan kondusivitas Kabupaten Buleleng secara umum. "Kami sangat menghargai dan memberikan apresiasi terhadap apa yang dilakukan BEM Undiksha," sebutnya.

Kajian yang disampaikan akan diterima dan dikaji bersama dengan DPRD Kabupaten Buleleng. Dipelajari secara mendalam dan selanjutnya mengkoordinasikan langkah apa yang diambil sebagai tindak lanjut. Pada intinya, jalur dialogis ini menjadi cara yang sangat tepat untuk penyampaian aspirasi. "Dengan cara ini sekali lagi perlu diapresiasi sebagai cara penyampaian aspirasi," ujar Gede Suyasa.

Usai menyampaikan aspirasi dan kajian yang dibuat, Presiden BEM Rema Undiksha, I Made Ginastra mengungkapkan kajian ini dibuat oleh menteri BEM Rema Undiksha yang membidangi. Ada pernyataan sikap yang penting yaitu adanya judicial review untuk UU KPK di mahkamah konstitusi (MK) dan perbaikan pasal kontroversial di UU tersebut. "Pasal-pasal tersebut sudah dimuat dalam kajian telah kami sampaikan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH mengatakan sebagai generasi intelektual, dirinya terus mendorong para mahasiswa khususnya Undiksha menjalankan jalur konstitusional untuk menyalurkan aspirasi. Salah satunya adalah melalui judicial review di MK. "Kami sebenarnya juga menantang mahasiswa Undiksha sebagai generasi intelektual untuk berani tarung di MK," tandasnya.