(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

EValuasi Standar Operasional Prosedur ( SOP )

Admin organisasisetda | 13 Mei 2019 | 394 kali

 

 

Singaraja 13/4, Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Dalam rangka upaya untuk meningkatkan kinerja bidang tata kelola Pemerintahan yang optimal, melalui pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.35 Tahun 2012 tentang Pedoman Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah. Rapat evaluasi ini diselenggarakan di ruang rapat Bagian Organisasi Setda Kab.Buleleng yang dihadiri oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kab.Buleleng. Rapat ini dibuka oleh Kabag Organisasi Setda Kab.Buleleng ( Dra.I DW Sri A.A. Ambarawati ) bersama Kasubbag Tata Laksana Bagian Organisasi Setda Kab.Buleleng ( Drs. I Gede Sutama ).