Evaluasi SOP terhadap Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bulelleng kembali dilanjutkan pada 1 September sampai dengan 21 September 2020 bertempat di Ruang Bagian Organisasi. Evaluasi SOP bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif dan efisien serta mampu memberikan pelayanan publik yang baik.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Pelayanan Publik dan Tatalaksana Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng, Drs. I Gede Sutama dan didampingi oleh dua orang staf di Subbag Pelayanan Publik dan Tatalaksana.
Dalam pelaksanaannya, beberapa SOP dari Perangkat Daerah masih banyak yang belum melampirkan Surat Keputusan Kepala Dinas dan mencantumkan Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Penyusunan Standar Operasional Prosedur sebagai dasar hukum penyusunan SOP tahun 2020, dan beberapa perbaikan-perbaikan SOP terkait flowchart, arah garis, serta format dan mutu baku kegiatan harus sesuai dengan ketentuan dan fakta dilapangan.