(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Biro Organisasi Setda Provinsi Bali Adakan Rapat

Admin organisasisetda | 27 Februari 2020 | 311 kali

(27/2/2020) Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2020 dilaksanakan di Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bali. Acara ini dihadiri oleh peserta yang berasal dari DPMPTSP Kabupaten/Kota, RSUD Kabupaten/Kota, Dispenduk Capil Kabupaten/Kota dan Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se Provinsi.

Acara ini diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan penyelenggara dalam penyelenggaraan pelayanan publik, meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan dan terwujudnya kepuasan masyarakat.

beberapa hal yang diangkat dalam acara tersebut, yakni terkait perkembangan Lapor SP4N dan SIPP yang menjadi perhatian lebih dan harus tetap dipantau dan menjadi perhatian untuk transparansi informasi pelayanan publik. terdapat enam aspek pelayanan publik. Enam aspek tersebut masing-masing memiliki bobot yakni kebijakan pelayanan publik 30%, profesionalisme sumber daya manusia 18%, sarana dan prasarana 15%, sistem informasi pelayanan publik 15%, mekanisme konsultasi dan pengaduan 15% serta inovasi pelayanan publik 7%. Indikator penilaian diperoleh dari persilangan antara aspek dan lima prinsip dalam melakukan evaluasi. “Keadilan, pertisipasi, akuntabilitas, transparansi, berdayaguna, dan aksesbilitas adalah enam prinsip yang dipegang" jelas Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali

.