Singaraja 27/8, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng mengadakan Rapat dalam rangka Evaluasi Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) sesuai dengan Permendagri No. 99 Tahun 2018. Tentang Pembinaan dan Pengendalian Perangkat Daerah. bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanian yang dipimpin oleh Bapak Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng yang didampingi kepala Bappeda Litbang, Sekban. BKD dan Kabag. Organisasi Setda Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh SKPD/OPD. Dalam pertemuan disampaikan bahwa masing-masing SKPD untuk mengisi formulir isian sesuai dengan format yang sudah disiapkan dan dikirimkan ke Bagian Organisasi paling lambat tanggal 10 September dan nanti akan diadakan evaluasi kembali atas jawaban isian formulir dimaksud.