Singaraja 18/2, Menindaklanjuti hasil penialaian kepatuhan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Tahun 2018, serta sebagai langkah persiapan dilaksanakannya Survei Kepatuhan terhadap Pelayanan Publik Tahun 2019 maka dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng melaksanakan Evaluasi dan Pembinaan Pelayanan Publik pada tanggal 18 Pebruari 2019 ke Kantor Camat Sukasada, Badan Keuangan Daerah Kab.Buleleng dan Kantor Camat Buleleng. Dalam melaksanakan Evaluasi dan Pembinaan Pelayanan Publik tersebut melibatkan Tim dari Bagian Hukum Setda Kab. Buleleng, Inspektorat Kab. Buleleng, Dinas Kesehatan Kab. Buleleng, BKPSDM Kab. Buleleng dan dari Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng.