(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

Evaluasi Anjab dan ABK Kab.Buleleng

Admin organisasisetda | 15 Oktober 2019 | 417 kali

Singaraja 14/10, Rapat Evaluasi Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang diselenggarakan di ruang rapat Asisten Adminsitrasi Pemerintahan Setda Kab. Buleleng yang di pimpin langsung oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kab. Buleleng ( I Putu Karuna, SH ) dan di dampingi oleh Kabag Organisasi Setda Kab.Buleleng ( Dra. I DW A.A. Sri Ambarawati )  dengan mengundang Tim Evaluasi Anjab dan ABK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang terdiri dari unsur Inspektorat Kab.Buleleng, Unsur BKPSDM Kab. Buleleng, Unsur Bappeda Litbang kab.Buleleng,  Unsur BKD Kab.Buleleng, Bagian Umum Setda Kab. Buleleng , Bagian Pemerintahan Setda Kab. Buleleng dan Bagian Hukum Setda Kab. Buleleng. Dalam rapat ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Kab. Buleleng.