Dalam Rangka meningkatkan Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Inspektorat Kabupaten Buleleng bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Bali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pedoman Manajemen Resiko (PMR) yang bertempat di Hotel Melka Lovina, Selasa (18/6).
Acara yang diikuti oleh para Kepala Sub Bagian (Kasubag) di seluruh SKPD Kabupaten Buleleng dan Sekretaris Camat (Sekcam) seKabupaten Buleleng ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Kabupaten Buleleng I Putu Yasa, SH., MM serta menghadirkan narasumber dari BPKP perwakilan Provinsi Bali Komang Indah Mediani.
Ditemui usai membuka acara, Inspektur Putu Yasa mengungkapkan bimtek seperti ini sangat penting dilakukan agar seluruh SKPD di Kabupaten Buleleng dapat memanage tentang resiko-resiko yang akan timbul di tiap kegiatan yang dilakukan. Maka dari itu para Kasubag dan Sekcam nantinya dituntut untuk dapat menggaungkan ke semua kegiatan di masing-masing SKPD atau Kecamatan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami dari Inspektorat akan memfasilitasi dan dalam hal ini kami mendatangkan narasumber dari BPKP Bali,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan Tingkat Maturitas SPIP di Buleleng sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tingkat Nasional hingga Daerah, yang sudah di Quality Assurance (QA) oleh BPKP Pusat yang telah mencapai level 3 sebanyak 13 SKPD, diantaranya Setda Kab. Buleleng, Inspektorat Buleleng, Bappeda Litbang Kab. Buleleng, BKPSDM Kab. Buleleng, BKD Buleleng, Dinas Kesehatan Kab. Buleleng, Dinas Pertanian Kab. Buleleng, Dinas Sosial Kab. Buleleng, Disdukcapil Kab. Buleleng, Dinas Penanaman Modal & PPTSP Kab. Buleleng, Disdikpora Kab. Buleleng, Dinas PUPR Kab. Buleleng serta Dishub Buleleng. “Nanti yang belum mencapai level 3 akan kita gelar Forum Group Disscusion (FGD) dalam mendiskusikan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mencapai level 3,” jelas Putu Yasa.
Sementara itu, Komang Indah Mediani selaku narasumber pada bimtek ini, dalam sambutannya mengatakan terdapat 5 unsur pada SPIP tersebut, yakni Lingkungan Pengendalian, Penilaian Resiko, Kegiatan Pengendalian, informasi dan Komunikasi serta Pemantauan Pengendalian Intern. Dalam bimtek manajemen resiko kali ini, terdapat pada unsur ke-2 yaitu Penilaian Resiko yang terdiri dari 2 sub unsur yaitu identifikasi resiko dan analisis resiko. “Ini yang akan kita tekankan pada bimtek kali ini, karena cikal bakal atau pokok SPIP berada pada unsur ke-2,” katanya.
Jika Penilaian Resiko atau Manajemen Resiko tersebut tidak disentuh secara khusus, masih kata Komang Indah, maka tidak akan ada pergerakan dan kemajuan dalam rangka maturitasnya. Karena nantinya yang akan dinilai adalah efektifitas dari kegiatan program sasaran dari tiap-tiap SKPD, apakah sudah berbasis resiko atau sudah direncanakan dengan memetakan kegiatan resiko kegiatan. “Nah, peran dari para peserta bimtek adalah nantinya menyiapkan data dalam rangka penilalian SPIP,” pungkasnya. (Rma)