(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

BIMTEK LAYANAN ASPIRASI DAN PENGADUAN ONLINE RAKYAT (LAPOR) SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK NASIONAL (SP4N)

Admin organisasisetda | 18 April 2017 | 1327 kali

Singaraja, 18 April 2017. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka layanan pengaduan melalui sistem pengaduan pelayanan publik yang menghubungkan antar provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Yang ditargetkan pada tahun 2017 ini seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia telah melaksanakan bimtek layanan pengaduan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Buleleng pun mendukung hal tersebut dengan menggelar Bimtek Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) pada tanggal 18 s/d 19 April 2017, yang bertempat di Hotel Celuk Agung - Singaraja. Bimtek diikuti seluruh OPD lingkup Pemkab Buleleng dan di Buka Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kab.Buleleng Made Arya Sukerta, SH, MH. Bimtek tersebut menghadirkan Narasumber dari KemenPANRB Yenni Afriani Maria Sitohang selaku Kasubid Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan Pelayanan Publik Wilayah III - 2 yang juga didampingi oleh Rizky Amelia Ayuningtyas selaku Analis Pelayanan. Menurut beliau untuk Bali Sistem LAPOR ini baru diimplementasikan di Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Klungkung.

Prinsip LAPOR sebagai SP4N ada tiga yaitu MUDAH, dalam arti system mudah diakses baik lewat website www.lapor.go.id, sms ke 1708, mobile apps dan twitter dan juga mudah dikelola, TERPADU, dalam arti terhubung dengn K/L/Pemda/BUMN,D dan  disposisi dan tindak lanjut digital sehingga koordinasi lebih cepat, dan TUNTAS, dalam arti laporan mudah ditelusuri  dan bisa termonitor dengan baik demikian juga masyarakat bisa menilai langsung audit kinerja secara partisipatif

Jika ada laporan dari masyarakat tidak mendapat tindaklanjut dari instansi terkait akan ditindaklanjuti oleh lembaga Ombudsman karena setiap laporan juga masuk ke Ombudsman. Untuk masyarakat umum sendiri bisa mengakses atau menyampaikan berbagai laporan melalui kanal LAPOR!-SP4N berikut:

  1.      SMS 1708 : https://lapor.go.id, bog.lapor.go.id,Buleleng (Spasi) Aduan
  2.      facebook: Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat,
  3.      twitter : @LAPOR1708,
  4.      instagram: @LAPOR1708,
  5.      youtube: LAPOR1708,
  6.      aplikasi—mobile apps
  7.      Pengaduan melalui surat dan di-entri di https://lapor.go.id oleh admin K/L/D dan pejabat penghubung

Dengan dilaksanakannya Bimtek ini diharapkan Seluruh OPD Lingkup Pemkab Buleleng lebih tanggap lagi terhadap keluhan masyarakat.

Download disini