Pada tanggal 28 Juli 20015 Pemerintah Kabupaten melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng melaksanakan Bimtek Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja yang di buka oleh Bupati Buleleng yang diwakili oleh Asisten I dan di ikuti oleh Sekretaris dan Kasubag Umum dari masing-masing SKPD se Kabupaten Buleleng adapun dalam sambutan tersebut disampaikan sebagai berikut : Selama otonomi daerah berlangsung, belum terlihat adanya perubahan secara sistematis pada birokrasi menyangkut pengembangan nilai-nilai tata pemerintahan yang baik. Atas dasar hal tersebut pemerintah telah mengeluarkan suatu kebijakan berupa Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Disign Reformasi Birokrasi yang mengarahkan kepada Daerah untuk melakukan perubahan dan pembaharuan pada segala aspek manajemen penyelenggaraan Pemerintahan sehingga terwujud Kultur Birokrasi yang mengarah pada paradigma melayani dan bukan dilayani serta tercapainya sosok birokrasi yang professional, efesien, efektif, akuntabel dan responsip dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Untuk mencapai harapan tersebut perlu adanya langkah strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng yang sekaligus untuk mengawal Visi dan Misi Bupati Buleleng dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dengan melaksanakan penataan SDM Aparatur melalui Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dengan harapan nantinya dapat diketahui jumlah, komposisi dan distribusi pegawai sesuai beban kerja dan kebutuhan riil organisasi/unit kerja. Analisis jabatan (Job Analisis) merupakan suatu proses untuk mengetahui mengenai isi dari suatu jabatan (Job Content) yang meliputi tugas-tugas, pekerjaan, tanggung jawab, kewenangan dan kondisi kerja, serta mengenai syarat-syarat yang dibutuhkan (Job Requirements) seperti pendidikan, keahlian dan kemampuan, pengalaman kerja dan lain-lain, agar seseorang dapat menjalankan tugas-tugas dalam suatu Jabatan dengan baik. Demikian pula dengan Analisis Beban Kerja. Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin besar, namun profesionalisme yang diharapkan belum sepenuhnya terwujud salah satu penyebab utama adalah distribusi pegawai pada suatu unit kerja atau satuan kerja belum mengacu pada kebutuhan pegawai yang sebenarnya, dalam arti belum sepenuhnya didasarkan pada beban kerja yang ada.Sesuai dengan undangan kami, pada hari ini kita akan mengikuti kegiatan Bimtek dan Evaluasi Anjab dan ABK. Pelaksanaan ini disamping sebagai upaya mencapai tujuan sebagaimana diuraikan diatas juga untuk merespon amanat ketentuan perundang-undangan sebagaimana tertuang dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang pedoman Analisis Jabatan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di lingkungan Departemen dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
Adapun sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan Bimtek dan Evaluasi Anjab dan ABK ini adalah :
1. Untuk meningkatkan pemahaman kepada Aparatur Pemerintah terutama bagi Pejabat pengelola kepegawaian di dalam menghitung beban kerja dan jumlah pegawai yang dibutuhkan pada unit kerja masing-masing.
2. Tersusunnya Kelembagaan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang efektif dan efesien dalam arti tepat fungsi dan tepat ukuran (Right Sizing).
3. Terlaksananya sistem, proses dan prosedur kerja Aparatur Pemerintah Kabupaten Buleleng, secara jelas, efektif, efesien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
4. Meningkatnya kapasitas dan Akuntabilitas kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
5. Meningkatnya pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Buleleng.
6. Terwujudnya Aparatur pemerintah Kabupaten Buleleng, yang berintegritas, kompeten, capable, professional, berkinerja tinggi, sejahtera serta bebas KKN.
Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian konstribusi nyata dalam usaha turut serta menyelesaikan permasalahan Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, sehingga harus kita laksanakan dengan baik. Saya berharap nantinya dapat menghasilkan SDM Aparatur yang memiliki keahlian dan mampu mempraktekkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada unit kerja masing-masing.
Akhirnya kami sampaikan selamat melaksanakan Bimbingan Teknis dan Evaluasi Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, semoga apa yang menjadi harapan kita untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dalam penataan Birokrasi dan peningkatan SDM Aparatur segera terwujud.