Singaraja 24/5, Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Arsip (GNSTA) di Pemerintah Kab. Buleleng pada Hari Kamis, Tanggal 24 Mei 2018 yang diadakan di Ruang Kecak Hall, Banyualit Spa n Resort, Lovina Kab. Buleleng. Staf bagian organisasi mengikuti acara GNSTA yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kab. Buleleng Bpk. I Putu Artawan dilanjutkan dengan Pemberian hadiah kepada para pemenang lomba kearsipan se Kab. Buleleng oleh Bapak Bupati Buleleng yang pada saat ini di wakilkan oleh Bapak Wakil Bupati Buleleng ( Dr.I Nyoman Sutjidra, S.POG ) Kemudian dilanjutkan Penyerahan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) substantif, Pola Klasifikasi, Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip yang diserahkan oleh Bpk.Wakil Bupati Buleleng kepada perwakilan Pimpinan SKPD se-Kabupaten Buleleng, dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Sadar Arsip pimpinan SKPD lingkup Pemkab. Buleleng yang ditandatangani oleh perwakilan pimpinan SKPD dan Perbekel/Lurah disaksikan Bpk. Wakil Bupati dan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dilanjutkan dengan sambutan Bapak Wakil Bupati dan sambutan Kepala ANRI sekaligus Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip. Acara ini dilanjutkan dengan Sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan oleh Sekretaris ANRI Bpk. Sumrahyadi, MIMS dan penutup oleh Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kab.Buleleng. Dengan adanya GNSTA di Kab. Buleleng ini diharapkan semua SKPD mewujudkan tertib arsip dan berpedoman pada 4 instrumen pokok yaitu:
1. Pola Klarifikasi Arsip,
2. Tata Naskah Dinas,
3. Sistem Klasifikasi Keamanan
4. Akses Arsip dan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Serta untuk melengkapi sarana dan prasarana kearsipan dengan berkoordinasi bersama Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kab.Buleleng.