Pada 6 April 2021, Kasubbag Kinerja Aparatur dan Reformasi Birokrasi menerima konsultasi dan koordinasi terkait Dokumen SAKIP dari Bagian Perencanaan Sekretariat Daerah Kab Buleleng.
Kegiatan asistensi dilaksanakan di ruang kerja Subbag Kinerja Aparatur dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan Peraturn Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, bahwa akan dilaksanakan evaluasi terhadap SAKIP Kabupaten Buleleng oleh tim penilai dari Kementerian PAN RB, untuk menilai tingkat akuntabilitas atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi hasil (result oriented govermment)